Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Hasil Peninjauan BPBD-PUPR: Empat Fasilitas Milik UPP Jailolo Alami Rusak Ringan Hingga Berat

Redaksi
09 April 2026
Last Updated 2026-04-09T08:56:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Pelabuhan Bataka yang terdampak gempa bumi pada Kamis 2 April 2026.|| Foto: Istimewa

BADAN
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halmahera Barat, Maluku Utara telah melakukan peninjauan terhadap Bangunan Milik Negara (BMN) pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo dan Pelabuhan Bataka yang terdampak gempa bumi pada Kamis (2/4/2026). 


Dalam peninjauan itu, tim BPBD dan Dinas PUPR yang didampingi Kepala Kantor UPP, Rosihan Gamtjim ini menemukan sejumlah kerusakan pada BMN tersebut. 


Sedikitnya, terdapat empat fasilitas yang dilaporkan mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang hingga rusak berat.


Hal itu dibenarkan oleh Kepala BPBD Halbar, Wawan Gunawan MT. Ali melalui surat keterangannya Nomor: 360/051/BPBD-HB/IV/2026 yang diterima Falanusantara.id, Kamis (9/4/2026). 


Dalam surat tersebut, Wawan menyatakan bahwa, benar-benar terjadi gempa bumi 7,6 di Halbar pada tanggal 2 April 2026 pukul 07.48 WIT. Bencana tersebut berdampak terhadap BMN pada Kantor UPP Kelas III Jailolo, antara lain:


1.Bangunan Kantor UPP Kelas III Jailolo (Rusak Sedang) 

2.Bangunan Gudang Pelabuhan Jailolo (Rusak Berat) 

3.Pelabuhan Bataka (Rusak Berat) 

4.Ruang Tunggu Bataka (Rusak Ringan) 


Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPBD Halbar, Wawan Gunawan di Jailolo (3/4/2026). 


Sekedar diketahui, Kantor UPP Jailolo mengalami kemiringan sebesar 10 cm akibat peristiwa tersebut. Selain itu, dinding di lantai dua juga mengalami keretakan cukup serius. Gempa berkekuatan 7,6 ini juga berdampak pada bangunan gudang tertutup permanen di Pelabuhan Jailolo.


Sementara itu, fasilitas Pelabuhan Bataka pada sisi laut dilaporkan mengalami penurunan trestle segmen I, penurunan dermaga segmen II, kerusakan plat injak dan sisi depan causeway. 


Kerusakan pada fasilitas pelabuhan atau objek vital daerah memerlukan penanganan segera, sebab berpotensi mengganggu urat nadi perekonomian dan hajat hidup orang banyak. (arp/red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl