![]() |
| Sahrir Jamsin, Ketua Umum Semaindo Halbar DKI Jakarta.|| Foto: Istimewa |
Hingga memasuki tanggal 30 Maret, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Halbar mengaku belum menerima hak mereka. Kondisi ini memicu kekecewaan dan menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar keterlambatan biasa, ini soal kejujuran publik. Kalau memang belum siap, jangan memberikan kepastian tanggal. Hari ini sudah tanggal 30 tapi THR belum juga cair. Pak Wakil ini 'ba foya' di ASN saja,” tegas Sahrir dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, THR merupakan hak yang seharusnya diterima tepat waktu, apalagi menjelang hari raya yang menjadi momentum penting bagi masyarakat muslim untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Dari sisi ekonomi, Sahrir menjelaskan bahwa keterlambatan THR berdampak langsung pada perputaran uang di daerah. Daya beli masyarakat menurun, dan pelaku usaha kecil ikut merasakan dampaknya.
“THR itu bukan hanya soal pegawai, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Kalau ini terlambat, maka efeknya luas. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menduga keterlambatan ini berkaitan dengan lemahnya manajemen fiskal daerah, mulai dari perencanaan anggaran yang tidak matang hingga kemungkinan terganggunya arus kas (cash flow) pemerintah daerah.
SEMAINDO mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Sahrir meminta Wakil Bupati memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keterlambatan tersebut.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah segera mencairkan THR tanpa alasan yang berlarut-larut, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Sahrir menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan bukti nyata dari kinerja pemerintah.
“Kepercayaan publik itu mahal. Sekali rusak, sulit untuk dipulihkan. Pemerintah harus sadar bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ke publik adalah tanggung jawab yang harus ditepati,” tutupnya. (rls/red)


