![]() |
| Foto: Ratusan guru mengikuti upacara HGN ke-80 tahun 2025 di SMA Negeri 1 Halmahera Barat. (Dok: Arip) |
FN,Halbar– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar upacara Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 tahun 2025. Upacara yang dipusatkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Halbar berlangsung khidmat.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad bertindak sebagai Pembina Upacara. Selasa (25/11/2025).
Dalam amanatnya, Djufri Muhamad menyampaikan, bahwa selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Tahun 2025, Djufri bilang, pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp 3.000.000 per semester bagi guru yang belum berpendidikan Div/S1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau untuk 12 500 guru.
"Pemerintah juga memberikan berbagai pelatihan seperti, pendidikan profesi guru, up-grading, guru bimbingan konseling, bimbingan konseling untuk guru-guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence), kepemimpinan sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya," tutur Djufri.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, kata dia, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2.000.000 per bulan untuk guru non-ASN, satu kali gaji pokok untuk guru ASN, insentif Rp 300.000 per bulan untuk guru honorer.
Menurut orang nomor dua itu, bahwa semua tunjangan dan insentif ditransfer ke rekening guru masing-masing.
"Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum seberapa, namun pemerintah berkomitmen untuk berbuat lebih baik," katanya.
Sementara di tahun 2026, pemerintah berencana membuka kesempatan beasiswa bagi 150.000 guru, tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000.
Selain itu, lanjut Upi sapaannya, tugas administratif dikurangi, tugas mengajar tidak mutlak 24 jam, dan ditetapkan satu hari belajar guru dalam seminggu.
"Kebijakan ini dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik profesional, mengajar, membimbing dan mengembangkan diri," tutup Upi. (arip/red)
Sementara di tahun 2026, pemerintah berencana membuka kesempatan beasiswa bagi 150.000 guru, tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000.
Selain itu, lanjut Upi sapaannya, tugas administratif dikurangi, tugas mengajar tidak mutlak 24 jam, dan ditetapkan satu hari belajar guru dalam seminggu.
"Kebijakan ini dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik profesional, mengajar, membimbing dan mengembangkan diri," tutup Upi. (arip/red)


