Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kejati Malut Didesak Periksa Bupati dan Kadinkes Halbar, SEMAINDO: Jangan Hanya Berkoar di Media

Redaksi
19 Juni 2025
Last Updated 2025-06-18T23:21:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketua SEMAINDO-Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin. (Ist) 

Halbar, Falanusantara.id
– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), didesak untuk segera panggil dan periksa Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) terkait indikasi dugaan penyimpangan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama. 


Ini disampaikan oleh Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis (19/6/2025).


Sahrir menilai bahwa, Kepala Kejati Malut hanya sibuk membangun citra melalui media tanpa menunjukkan langkah hukum konkret. 


Menurut dia, janji penindakan yang dikumandangkan Kajati belum berbanding lurus dengan tindakan nyata yang dinantikan masyarakat.


"Jika Kejati benar-benar serius dan profesional, segera panggil dan periksa Bupati Halbar James Uang dan Kadis Kesehatan Novelheins Sakalaty yang diduga sebagai aktor utama pemindahan proyek secara sepihak tanpa dasar hukum," kata Sahrir.


Proyek RS Pratama yang dialokasikan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan 2024 senilai Rp42,9 miliar dan proyek pendukung air bersih senilai Rp983 juta, serta pengadaan mesin medis senilai Rp 285 juta itu seharusnya dibangun di Kecamatan Loloda. 


Namun lanjut Oyap sapaannya, dalam pelaksanaannya, proyek dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa persetujuan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.


SEMAINDO menegaskan pemindahan tersebut tidak hanya melanggar prinsip administrasi dan akuntabilitas keuangan negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat secara struktural dan konstitusional.


"Jika Kejati Malut ingin dipercaya, buktikan dengan penindakan. Jangan hanya garang di media, lalu diam ketika berhadapan dengan kekuasaan. Masyarakat tidak butuh jargon, mereka menuntut keadilan," tegas Oyap.


Pria asal Pabos ini berharap, Kejati Malut melihat persoalan ini secara utuh, bukan sekadar pelanggaran prosedural, tetapi sebagai indikasi penyalahgunaan kewenangan yang mengkhianati keadilan fiskal dan prinsip pemerintahan yang bersih.


 "Penegakan hukum terhadap kasus ini akan menjadi ujian keberpihakan institusi hukum terhadap masyarakat terpinggirkan. Negara harus hadir, bukan sekadar menyapa lewat janji di layar kaca," tandasnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl