![]() |
DPRD Halmahera Barat dan Djong Halmahera 1914 saat RDP. (Am) |
Halbar, Falanusantara.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Djong Halmahera 1914 pada Kamis, (7/5/2025). RDP itu dalam rangka membahas terkait Surat Keputusan (SK) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Bidadari Mandiri yang diduga cacat prosedur dan norma.
DPRD Halmahera Barat mengapresiasi Djong Halmahera 1914, yang mana telah hadir dengan representatif masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol.
"Kami (DPRD) patut mengapresiasi Djong Halmahera 1914 yang telah melakukan fungsi pengawasnnya," Ucap Kristovel Sakalaty selaku Ketua Banmus.
Kristovel menyatakan bahwa, SK pengangkatan Direksi dan Dewas Perusda PT. Bidadari Mandiri cacat prosedur dan norma.
"Kita bahkan telah mempelajari tentang Permendagri dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal prosedur dan mekanisme, tetapi tidak terdapat satu poin atau satu pasal yang tak masuk (Kontra versi)," Kata Kristovel
![]() |
Kristovel Sakalaty saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD. (Am) |
Kristovel merasa geram dengan Bagian Hukum Sekeretariat Daerah (Setda) Halmahera Barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pasalnya, Bagian Hukum dan Organisasi Setda Halmahera Barat dan OPD terkait tidak hadir dalam RDP tersebut.
"Atas nama Fraksi kami sangat kesal dan geram atas sikap Bagian Hukum dan OPD terkait tidak hadir dalam RDP ini. Padahal, Bagian Hukum dan OPD terkait sudah di undang namun tidak mengambil bagian atau tidak hadir," Kata Kristovel dengan nada kesal.
Ia menyatakan bahwa, undangan yang di sampaikan atas nama DPRD mestinya di hargai, tetapi justru mereka tidak hadir dalam RDP ini. Karena itu, DPRD sebagai fungsi pengawasan mengutuk keras.
"Kami juga akan memberikan rekomendasi kepada pak Bupati Halmahera Barat (James Uang) agar segera mengevaluasinya," Tegasnya.
Dia menduga, SK pengangkatan Direksi dan Dewas PT. Bidadari Mandiri ada unsur kesengajaan dari OPD terkait, atau mereka tidak bersungguh-sungguh bekerja atas nama Pemerintah Daerah.
"Dan ketika ini terjadi kan, otomatis bikin malu Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada pak Bupati dan pak Wakil Bupati agar segera mengevaluasi, karena ini merupakan kecelakaan hukum yang sangat luar biasa," Tandasnya. (Putee)