Ternate, Falanusantara.id– Kapolsek Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Iptu Mirna Oramali mengajak masyarakat Maluku Utara bekerja sama untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan obat-obat terlarang di wilayah Maluku Utara, khususnya di kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Ajakan ini muncul setelah Polsek Ahmad Yani Ternate menggagalkan penyelundupan miras di Kapal KMV. Mutiara Velindo V di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah pada Minggu, (20/4/1024).
Selain itu, Polsek Ahmad Yani Ternate beberapa hari kemarin juga mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus di kawasan pelabuhan tersebut.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar membantu pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran miras, ini tugas kita bersama supaya Maluku Utara kedepan semakin baik lagi," Kata Mirna dalam siaran persnya.
Perwira dua balak ini mengatakan, bagi yang memperjualbelikan miras memang menguntungkan dirinya secara ekonomi. Namun sambung dia, perlu disadari bahwa, miras yang di perjualbelikan dapat menimbulkan permasalahan bagi org lain, baik orang yang mengkonsumsi maupun yang tidak mengkonsumsi.
"Dampak negatif yang kemudian muncul sangatlah besar. Jadi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara khususnya masyarakat di seputaran kawasan pelabuhan Ahmad Yani bantu kami pihak Kepolisian (KP3 Ahmad Yani Ternate) jika mengetahui adanya informasi terkait peredaran Miras yang masuk maupun keluar di kawasan pelabuhan A Yani Ternate," Imbuhnya. (Putee)