Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Oknum Anggota Brimob Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan KDRT

Redaksi
26 Maret 2026
Last Updated 2026-03-26T08:28:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Anggota Brimob yang diduga KDRT terhadap istri resmi ditahan di ruang khusus.|| Foto: Humas Polda Malut

PENANGANAN
cepat dan tegas kembali ditunjukkan jajaran Polda Maluku Utara dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.


Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional oleh Polsek Ternate Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate sejak laporan diterima.


Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 malam, dimana korban berinisial PW diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang merupakan oknum anggota Polri.


“Begitu menerima informasi, personel Polsek Ternate Utara bersama Sat Reskrim Polres Ternate langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah Kepolisian, mulai dari mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara intensif,” jelas Kabid Humas, dikutip dari akun Facebook Humas Polda Malut. 


Korban diketahui mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie. Sementara itu, terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik Unit Reskrim Polsek Ternate Utara bersama Sat Reskrim Polres Ternate telah melaksanakan gelar perkara dan resmi menetapkan Bripka RAP sebagai tersangka.


“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup. Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan oknum anggota Polri,” tegasnya.


Selain itu, penyidik juga mendalami adanya dugaan kekerasan terhadap anak korban. Untuk itu, langkah lanjutan berupa permintaan Visum et Repertum tambahan telah dilakukan guna memperkuat proses penyidikan serta kemungkinan penambahan pasal.


Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditempatkan di ruang khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl