![]() |
| Gusti Ramli.|| Foto: Istimewa |
SEORANG tokoh yang saya banggakan, Nurcholish Madjid. Ia pernah menegaskan bahwa modernitas tanpa spiritualitas akan melahirkan krisis makna. Dalam konteks Talaga Rano, krisis makna terjadi ketika danau dieksploitasi menjadi komoditas ekonomi semata.
Epistemologi Talaga Rano: Pengetahuan yang Berakar pada Kosmologi
Epistemologi modern Barat cenderung memisahkan subjek (manusia) dari objek (alam). Sebaliknya, dalam kosmologi Sahu dan Wayoli, Talaga Rano bukan objek eksploitasi, melainkan bagian dari tatanan ontologis yang sakral.
Pengetahuan tentang danau tidak dibangun melalui observasi eksperimen semata, tetapi melalui relasi spiritual, mitos asal-usul, ritus adat, dan praktik keseharian. Talaga Rano dipahami sebagai sumber kehidupan ekologis, itulah poros kebudayaan kita sebagai orang Timur.
Ruang sakral yang memiliki dimensi
Penanda identitas kolektif yang mengikat struktur soa (marga) dan relasi genealogis. Dalam perspektif ini, pengetahuan bersifat relasional. Alam bukan “yang lain”, tetapi bagian dari “kita”. Sebagaimana diriwayatkan dalam surah Al-Baqarah ayat 29-30, lalu dipertegas kembali melalui surah Ar-Rum ayat 41.
Epistemologi lokal di sini bekerja melalui tradisi lisan, hukum adat (sasi atau larangan), ritual kolektif, dan memori genealogis.
Struktur Sosial Suku Sahu dan Wayoli: Solidaritas, Adat, dan Identitas
Secara sosiologis, masyarakat Sahu dan Wayoli membangun kehidupan berbasis solidaritas komunal. Emile Durkheim dalam karya bukunya yang berjudul (The Division of Labour in Society, 1893), menyebut tipe ini sebagai “solidaritas mekanik” atau ikatan sosial yang lahir dari kesamaan nilai dan kepercayaan.
Struktur sosialnya ditopang oleh kepemimpinan adat, sistem kekerabatan berbasis soa (marga), dan ritual kolektif sebagai perekat sosial.
Relasi manusia dan alam yang harmonis
Dalam dialog singkat dengan Kanda Jailan, ia menilai Talaga Rano berfungsi sebagai pusat simbolik yang memperkuat kohesi sosial. Menurutnya, ketika danau terancam, baik oleh perubahan ekologis maupun penetrasi kapitalis, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi struktur sosial dan identitas kultural.
Sosiolog Indonesia Koentjaraningrat dalam bukunya yang berjudul "Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan" menegaskan bahwa kebudayaan adalah sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang dijadikan milik diri manusia melalui belajar.
Pandangan masyarakat Sahu dan Wayoli, Talaga Rano adalah “ruang belajar kolektif” yang memadukan nilai keseimbangan, gotong royong, dan penghormatan terhadap leluhur.
Modernitas Ekstraktif dan Disrupsi Epistemik
Halmahera dalam satu dekade terakhir menghadapi intensifikasi industri ekstraktif. Ekspansi pertambangan dan investasi skala besar menggeser orientasi ruang dari sakral-ekologis menjadi ekonomi-industri.
Filsuf lingkungan Vandana Shiva menyebut fenomena ini sebagai “monokultur pikiran” yakni dominasi satu cara berpikir yang menghapus keragaman pengetahuan lokal. (Monocultures of the Mind: Perspectives on Biodiversity and Biotechnology; 1993).
Jika Talaga Rano hanya dibaca sebagai potensi wisata atau sumber daya ekonomi, maka dimensi sakral dan identitasnya tereduksi. Dampaknya adalah melemahnya otoritas adat, pergeseran nilai generasi muda, serta potensi konflik lahan dan ruang hidup.
Talaga Rano dapat menjadi locus resistensi terhadap hegemoni ekonomi ekstraktif. Dalam teori Antonio Gramsci, hegemoni bekerja melalui persetujuan kultural. Maka perlawanan pun harus berbasis kultural.
Menjaga Talaga Rano berarti mempertahankan kedaulatan pengetahuan lokal, menguatkan institusi adat, memboboti narasi kosmologis ke generasi muda, serta mendorong model pembangunan berbasis ekologi dan budaya.
Dalam konteks ini, epistemologi Talaga Rano bukan romantisme tradisional, melainkan tawaran alternatif terhadap krisis ekologi global.
Tantangan terbesar kita bukan memilih antara tradisi atau modernitas, tetapi bagaimana membangun dialektika yang adil. Pengetahuan lokal harus ditempatkan setara dengan pengetahuan ilmiah modern.
Talaga Rano adalah jaringan makna itu. Jika ia rusak, yang hancur bukan hanya ekologi, tetapi juga makna hidup kolektif.
Pada agenda Pelantikan sekaligus Dialog Publik dan Rapat Kerja DPD KNPI Halmahera Barat beberapa waktu lalu, saya menarik kesimpulan dari Bang Rustam Abd Gani selaku narasumber dan pegiat literatur sejarah dan kebudayaan. Ia menegaskan bahwa kita harus mengakui hak epistemik masyarakat adat, mengintegrasikan hukum adat dalam kebijakan lingkungan, sekaligus mengutamakan keberlanjutan ekologis dan memperkuat pendidikan berbasis budaya lokal.
Epistemologi Talaga Rano mengajarkan bahwa alam bukan komoditas, melainkan relasi. Sosiologi Suku Sahu dan Wayoli menunjukkan bahwa identitas dibangun melalui keterikatan pada ruang dan memori.
Talaga Rano bukan sekadar entitas geografis di wilayah Halmahera, melainkan ruang epistemik (ruang pengetahuan) yang membentuk dan dibentuk oleh kesadaran kolektif masyarakat adat, khususnya Suku Sahu dan Wayoli di wilayah Maluku Utara.
Dalam kerangka ini, Talaga Rano dapat dibaca sebagai “arsip hidup” yang menyimpan narasi kosmologis, struktur nilai, dan sistem relasi sosial yang diwariskan lintas generasi.
Akhirnya, tulisan ini berupaya membaca kembali Talaga Rano bukan hanya sebagai objek ekologis, melainkan sebagai subjek epistemologis yang menstrukturkan cara masyarakat memahami alam, kekuasaan, dan identitas.
Selamatkan Talaga Rano, free Palestine.
Penulis: Gusti Ramli


