![]() |
FN,Halbar– Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan Bimtek penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola Pemerintah Daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Bapenda ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Halbar, Hj. Chuzaemah Djauhar pada Rabu (5/11/2025).
Dalam paparannya, Chuzaemah menyampaikan, bahwa tujuan utama dari pembahasan SOP ini adalah untuk menyusun pedoman teknis yang terstandar dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mulai dari proses perencanaan, pemungutan, pencatatan hingga pelaporannya.
“Dengan adanya SOP yang jelas dan terintegrasi, diharapkan kinerja pelayanan dapat meningkat dan meminimalisir potensi kesalahan maupun penyimpangan administrasi,” katanya.
Ema sapaannya menuturkan, bahwa penyusunan SOP Pajak ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Halmahera Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan daerah berjalan secara digital, tercatat secara real-time, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ini penting untuk mendukung target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan," tutur manatan Kepala BKAD itu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Ema berharap dapat segera mengimplementasikan SOP Pajak yang telah disusun demi peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan. (arp/red)


