![]() |
| Bupati Halbar James Uang saat diwawancarai awak media. (Putee) |
Halbar, Falanusantara.id– Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang sempat mangkrak dan menjadi polemik, kini segera dilanjutkan setelah melalui proses audit dan uji kelayakan bangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Barat, James Uang, usai mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerjanya di Halmahera Barat, Kamis (16/10/2025).
Menurut James, proyek pembangunan RS Pratama telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
”RS Pratama ini sudah diaudit oleh BPKP dan Kejati Maluku Utara. Sekarang sudah dilakukan uji kelayakan bangunan, dan hasilnya bisa dilanjutkan,” ujar James saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
Mantan anggota DPRD 4 periode ini menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah tinggal menunggu rekomendasi resmi dari hasil uji kelayakan untuk memastikan tidak ada kendala pada struktur dan konstruksi bangunan.
“Tinggal menunggu rekomendasi, dan sejauh ini hasil uji konstruksi menunjukkan bangunannya bagus dan tidak ada masalah,” katanya.
Sebelumnya, pembangunan RS Pratama Halbar sempat terhenti akibat persoalan administrasi dan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Pemerintah daerah berharap dengan rampungnya proses uji kelayakan, pembangunan dapat segera dilanjutkan guna mempercepat peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Halmahera Barat.
Namun demikian, proyek pembangunan RS Pratama tersebut sempat menjadi sorotan karena terjadi perubahan lokasi yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah. Awalnya, rumah sakit itu direncanakan dibangun di wilayah Loloda, namun kemudian dipindahkan ke Kecamatan Ibu oleh Bupati James Uang, yang membuat proyek ini sempat tersangkut persoalan hukum dan administrasi.
Meski begitu, Pemkab Halmahera Barat memastikan proses lanjutan pembangunan akan dilakukan sesuai ketentuan dan rekomendasi hasil audit serta uji kelayakan teknis. (arp/red)


