![]() |
| Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani. (Istimewa) |
Halbar, Falanusantara.id– Polres Halmahera Barat, Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan hotmix di depan Puskesmas Loloda Tengah (Loteng) senilai Rp 15 miliar. Anggaran miliaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot melalui Kasat Reskrim, Iptu Ikra Patamani ketika dikonfirmasi baru-baru ini mengungkapkan, bahwa penyidik Polres telah memeriksa sedikitnya 5 saksi atas kasus tersebut.
Meski begitu, perwira dua balak ini enggan menyebutkan pejabat siapa saja yang diperiksa. "5 saksi sudah diperiksa. Soal nama-nama nanti saja, karena sementara (kasus) masih berjalan," kata Ikra.
Saat ini tambah Ikra, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Ia memastikan bahwa, kasus tersebut ditindaklanjut sesuai prosedur. "Proses lidik so (sudah) jalan dan pasti tindak lanjut sesuai prosedur," tandasnya.
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Novelheins Sakalaty dan Sekertarisnya dikabarkan telah diperiksa oleh penyidik Polres setempat. (arp/red)


