Halteng, Falanusantara.id– Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Halteng, Iptu Masqun Abdukish menjelaskan bahwa, Operasi Patuh Kie Raha 2025 ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Hukum Polres Halteng.
"Operasi Patuh ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada 14 hingga 27 Juli 2025," kata mantan Kasi Humas Polres Haltim dan Kepulauan Sula ini. Selasa, (15/7/2025).
Perwira dua balak ini membeberkan bahwa, ada tujuh sasaran penegakan hukum (Gakkum) dalam Operasi Patuh Kie Raha 2025, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, sambung Masqun, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt (Bagi kendaraan mobil), melawan arus, berkendara melebihi kecepatan serta mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
"Jadi, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran (Lalu lintas). Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Halteng agar patuhi aturan dan utamakan keselamatan berlalu lintas," imbuh Masqun yang merupakan salah satu Polwan cantik perwakilan Polda Maluku Utara, yang pernah menjadi pembicara kegiatan 57 tahun International Association Of Women Police (IAWP) Annual Training Conference di Anchorage Alaska Amerika Serikat itu.