Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani. (Adi)
Halbar, Falanusantara.id– Polres Halmahera Barat, Maluku Utara telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Pilot Inkubasi Desa dan Pembangunan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) Kemendes PDTT dan pengelola kegiatan kemitraan Fomarimoi Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.
Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani ketika dikonfirmasi pasa Kamis, (3/7/2025) malam mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan pada 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
"Sekitar 20 lebih saksi yang sudah diperiksa. Selama dua hari dua malam mereka diperiksa di Jailolo Selatan," ungkap Ikra.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Halbar akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atas kasus tersebut. "Lebih dari dua orang yang berpotensi jadi tersangka dalam waktu dekat ini," akunya.
Dalam penanganan kasus itu, ada oknum-oknum yang berupaya untuk komunikasi melalui via handphone. Namun, perwira dua balak ini enggan menggubris. "Ada upaya-upaya komunikasi untuk minta ketemu cuma saya tidak respon," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Halmahera Barat baru-baru ini telah resmi menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Pilot Inkubasi Desa dan Pembangunan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) Kemendes PDTT dan pengelola kegiatan kemitraan Fomarimoi Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.