Barang bukti miras yang diamankan di Polsek Ahmad Yani Ternate. (Istimewa)
Ternate, Falanusantara.id– Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan 44 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus di kapal KM. Permata Obi yang sandar di kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jum'at, (13/6/2025) sekitar pukul 12.20 WIT.
Puluhan miras yang diamankan itu setelah anggota Polsek Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia di kawan tersebut.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali mengungkapkan bahwa, puluhan miras itu ditemukan di dek satu samping tempat penitipan barang.
"Dua dus cap tikus yang dikemas dalam dus Nutricia Bebelac. Satu dus berisi 22 botol ukuran 600 ml. Jadi totalnya 44 botol cap tikus," Ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat itu.
Mirna mengaku, barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan ke Polsek Ahmad Yani Ternate. "Untuk pemilik barang haram tersebut tidak ditemukan. Sementara dalam penyelidikan," Tandas Mirna.